Pengaturan Arus Lalulintas Pagi

Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari, Senin (10/4).

PONTIANAK, – Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari, Senin tanggal 10 April 2023.

Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalin serta terjadinya gangguan kamtibmas.

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP  Eeng Suwenda melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di pagi hari, dan untuk itu kami telah menempatkan personil Polsek sesuai dengan tempatnya masing-masing seperti di sekolahan, pasar pagi maupun persimpangan jalan,,”Terangnya.

Ya, Untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalulintas pagi hari berlangsung dari pukul : 06.30 Wib s/d 07.30 Wib,”Tambah Aiptu Simanjuntak.

Lebih lanjut, mengingat karena padatnya aktifitas warga masyarakat pengguna jalan raya sewaktu pagi hari baik yang mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa kegiatan pengaturan arus lalulintas,” Pungkas Simanjuntak.

Simanjuntak mengungkapkan bahwa tidak hanya melaksanakan pengaturan arus lalin kami juga mengantisipasi/mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sewaktu pagi hari, “Ungkapnya.

Semoga saja dengan adanya kegiatan yang kami lakukan dapat bermanfaat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan yang hendak beraktifitas disaat pagi hari,”Tutup Simanjuntak.

#Humas Polsek Pontianak Kota
#Polsek Pontianak Kota

Komentar

Postingan Populer