pengawasan dan penegakan hukum penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU
Kegiatan Pengamanan, Pengawasan dan Penegakan Hukum BBM Solar Bersubsidi di SPBU Pontianak Utara
PONTIANAK, KALBAR – Personel Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU Pontianak Utara. Sabtu, (13/4/2023).
Terdapat 6 (enam) titik SPBU di Pontianak Utara yang menjadi obyek dan 14 (empat belas) personel Polsek Pontianak Utara yang melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum penjualan BBM bersubsidi jenis solar ini.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M A.P. mengatakan “pihaknya melaksanakan giat ini dalam rangka pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum program BBM subsidi tepat sasaran”.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan guna mencegah penimbunan yang dilakukan oknum tertentu untuk mencari keuntungan serta tidak terjadinya antrean pembelian BBM subsidi jenis Solar”, sambung Kapolsek.
“Personel yang bertugas melaksanakan tugas di SPBU akan berkolaborasi dengan satuan tugas penegakkan hukum apabila menemukan penyimpangan”, terang AKP Suryadi.
Kapolsek menegaskan “pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan bagi siapa saja yang melanggar dan melakukan penyimpangan BBM jenis solar bersubsidi ini”, pungkasnya.
(Humas Polsek Pontianak Utara)
#polrestapontianak, #polresmempawah, #polressingkawang, #polressambas, #polresbengkayang, #polreslandak, #polressanggau, #polressekadau, #polressintang, #polresmelawi, #polreskapuashulu, #polresketapang, #polreskuburaya, #polreskayongutara
Komentar
Posting Komentar