Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Personil Patroli Pasar Sudirman Sat Samapta Polresta Pontianak Lakukan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Pontianak – Personil Satuan Samapta Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan patroli di Pasar Sudirman sekitaran Jalan Nusa Indah II guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak. Kegiatan patroli dilakukan oleh AIPDA Sigit Yoga Pamungkas dan BRIPKA Irenius Richie pada hari Selasa, tanggal 23 Mei 2023, dimulai pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Satuan Samapta Polresta Pontianak menggunakan metode patroli jalan kaki untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar Pasar Sudirman. Berikut merupakan catatan kegiatan patroli yang dilakukan:
- Pukul 09.02 WIB, personil patroli bertemu dengan Petugas Parkir bernama Kiki. Mereka memberikan himbauan tentang antisipasi gangguan kamtibmas dan pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan di sekitar Pasar Sudirman.
- Pukul 10.19 WIB, personil patroli melanjutkan patroli jalan kaki di sekitar Jalan Nusa Indah II. Mereka bertemu dengan pemilik dan pengunjung Toko Emas Victoria, memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan dan menghindari potensi tindak kejahatan.
- Pukul 11.20 WIB, personil patroli kembali ke Jalan Nusa Indah II dan menyambangi Toko Emas Infinnity. Mereka memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik toko tentang antisipasi gangguan kamtibmas serta pentingnya keamanan dalam bertransaksi.
- Pukul 12.35 WIB, personil patroli melanjutkan patroli di sekitar Jalan Nusa Indah II dan menyambangi Toko Sentosa. Mereka memberikan himbauan kepada pemilik toko dan pengunjung tentang langkah-langkah pengamanan yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan.
- Pukul 14.30 WIB, personil patroli kembali melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar Jalan Nusa Indah II dan menyambangi Toko Wiguna. Mereka memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengingatkan pentingnya saling menjaga dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kegiatan patroli yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, terutama dalam hal curi, curat, curas, dan curanmor (4C), di Pasar Sudirman sekitaran Jalan Nusa Indah II. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi pemilik toko maupun pengunjung yang beraktivitas di sekitar Pasar Sudirman.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menyampaikan apresiasi atas upaya personil Satuan Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Pontianak. Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.