Apel pagi Waka Polda Kalbar di Polresta Pontianak

Apel pagi Waka Polda Kalbar di Polresta Pontianak


*Wakapolda Kalbar : "Dipecat" !! Bagi Anggota Polri Terlibat Narkoba*

Pontianak - Polda Kalbar. 
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K, MH berikan penekanan kepada anggota Polresta Pontianak saat dirinya pimpin apel pagi dihalaman Polresta Pontianak, Kamis pagi (9/2/2023).

Apel pagi yang diikuti oleh seluruh anggota dan pejabat dijajaran Polresta Pontianak ini selain Wakapolda Kalbar tampak hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Reguel Siagian, Kepala Biro SDM Polda Kalbar Kombes Pol Sugiarto, SH, S.I.K, M.Si, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera dan sejumlah anggota Propam Polda Kalbar.

Dalam arahan kepada peserta apel, Wakapolda Kalbar memberikan beberapa penekanan terkait tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, pertama, ucapan terima kasih dari Bapak Kapolda Kalbar dalam pelaksanaan Ops Liong telah berjalan dengan baik dan aman, dia meminta agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, minimalisir komplain masyarakat yang terkait dengan tugas melayani masyarakat.

Selanjutnya, Wakapolda Juga minta anggota Polri tidak terlibat Narkoba, " Saya minta anggota polri tidak ada yang terlibat dalam jaringan Natkoba, mau pemakai, pengedar apalagi jadi bandar, pimpinan sudah membuat keputusan untuk di PTDH alias dipecat sebagai anggota polri, saya minta, betul - betul menjadi atensi untuk seluruh anggota Polri. Siapapun backing kalian, jika diketahui terlibat Narkoba, maka hukumannya saya pastikan akan di Pecat !" Tegasnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Kalbar memerintahkan seluruh anggota Reskrim, Sat Narkoba dan Satuan Intel akan dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah ditemukan anggota yang positif mengkonsumsi Narkoba. Dari 50 personil yang dilakukan tes urine kesemuanya dinyatakan Negatif atau tidak ditemukan anggota yang positif menggunakan Narkoba, Kabid Propam juga mengatakan,akan terus secara rutin melaksanakan penegakan disiplin terhadap anggota Polri sebagai sarana pengawasan internal Polri.Ucap Yudi.

Komentar

Postingan Populer