Sampaikan Arahan Pelaksanaan Tugas

Kapolsek Sampaikan Arahan Pelaksanaan Tugas Pelayanan Mayarakat SPKT Polsek Pontianak Utara

PONTIANAK, KALBAR – Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.A.P. memberikan petunjuk dan arahan mengenai pelaksanaan Tupoksi personel Yanmas SPKT Polsek Pontianak Utara. Kamis (30/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut AKP Suryadi menyampaikan “agar selalu memberikan pelayanan prima, humanis danseuai SOP di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar saat melapor cukup dengan waktu yang singkat”.

“Tak hanya dengan waktu yang cepat dalam memberikan pelayanan, agar SPKT juga mengedepankan pelayanan yang gratis tanpa biaya, 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) dalam melayani masyarakat dan dalam menerima laporan” imbuhnya.

“Untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas dan tidak ragu dalam meminta bantuan kepada Kepolisian Sektor Pontianak Utara”, tutup AKP Suryadi, S.H., M.A.P.

(Humas Polsek Pontianak Utara)

#polrestapontianak, #polresmempawah, #polressingkawang, #polressambas, #polresbengkayang, #polreslandak, #polressanggau, #polressekadau, #polressintang, #polresmelawi, #polreskapuashulu, #polresketapang, #polreskuburaya, #polreskayongutara

Komentar

Postingan Populer