menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya,

Pelayanan Prima, Personel Piket Polsek Pontianak Utara Antar Pelapor Lakukan Visum Et Repertum


PONTIANAK, POLDA KALBAR - Personel Piket Polsek Pontianak Utara, menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, personel SPKT dengan sigap melakukan pelayanan. Setelah berkoordinasi dengan piket fungsi Reskrim, pembuatan laporan pengaduan dan permohonan Visum Et Repertum pun dengan segera diterbitkan. Minggu (12/3/2023).


Selanjutnya dengan diantar menggunakan mobil Patroli Polsek Pontianak Utara, kemudian pelapor dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan dan melakukan Visum Et Repertum.

Aipda Ramlan selaku Ka SPKT B membenarkan kejadian tersebut, "personel kami telah menerima laporan dari warga dan membuatkan laporan pengaduan dan permohonan Visum Et Repertum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Untuk selanjutnya laporan akan dilakukan ditindaklanjuti oleh personel fungsi reskrim", ujarnya.

“Semoga pelapor yang sedang sakit ini segera pulih dan sehat kembali. Bantuan ini ikhlas Kami lakukan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat, setiap Polisi harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan berbuat yang terbaik untuk keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” tutup Aipda Ramlan.

(Humas Polsek Pontianak Utara)

#polrestapontianak, #polresmempawah, #polressingkawang, #polressambas, #polresbengkayang, #polreslandak, #polressanggau, #polressekadau, #polressintang, #polresmelawi, #polreskapuashulu, #polresketapang, #polreskuburaya, #polreskayongutara

Komentar

Postingan Populer