Tekankan Anggota Tidak boleh memakai Narkoba, Ini arahan Wakasat Resnarkoba

Sebagai wujud komitmen terhadapan profesi dan pekerjaan yang di emban, anggota kepolisan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota melaksanakan Apel Fungsi yang di ambil oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota Iptu Budi Utomo , Senin(14/10/2019).


Wakasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota, “memberikan Arahan kepada Anggota agar tetap semangat dalam bekerja untuk memberantas Peredaran Narkoba baik Tingkat Nasional maupun Jaringat Internasional di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota sebagai Evaluasi dan Asistensi kinerja, kemudian memberikan arahan agar selama kegiatan berlangsung seluruh anggota wajib sesuai prosedur SOP.
Wakasat resnarkoba memberikan ucapan terima kasih kepada Penyidik yang 3 (tiga) hari pekan ini telah menginput E-Penyidikan secara Full. wakasat mengatakan agar penyidik tetap mempertahankan dan meningkatkan kembali dalam ketepatan penginputan Berkas Perkara kedalam Aplikasi E-Penyidikan.


Didalam arahan Apel Fungsi menginggatkan kembali kepada seluruh Anggota Sat Resnarkoba agar anggota tidak boleh menjadi pengedar, apalagi menjadi bandar. Jika ada anggota yang terbukti terlibat, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Diingatkan jangan sampai di tengah kerja keras rekan-rekan dalam mengungkap narkoba, justru ada di antara kita. ujar Budi.

tetap semangat dan solid dalam bekerja.

Komentar

Postingan Populer