Kapolresta Ade Ary Kembali Temukan Lokasi Parkir Pengguna Narkoba dan Amankan 8 Orang



Kapolresta Ade Ary Kembali Temukan Lokasi Parkir Pengguna Narkoba dan Amankan 8 Orang
PONTIANAK - 
Polresta Pontianak kembali merazia lokasi yang diduga tempat parkir para pengguna narkoba di wilayah pelabuhan Siantan, tepatnya di Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10) dini hari.

Sekitar pukul 12:30 WIB, Kapolresta beserta anggota mendatangi lokasi tersebut yang didapat dari laporan masyarakat. Sekitar 15 menit perjalanan, tim tiba di lokasi, dan menemukan sejumlah sepeda motor namun tidak ada pemiliknya.

Setelah menunggu sekitar 10 menit, terdengar suara speed boat dari arah sungai. Dan benar saja saat speed boat tersebut bersandar, turun lah beberapa orang dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh anggota polisi.

"Bisa kita lihat ada sekitar 14 motor yang terparkir disini. Kita juga mengamankan 8 orang yang baru saja datang dari kampung Beting menggunakan sampan. Kita lakukan penggeledahan juga terhadap 8 orang ini, dan kita menemukan adanya barang bukti narkoba jenis sabu," ujar Ade Ary.
Saat penggeledahan dilakukan terhadap 8 orang tersebut 2 diantaranya polisi menemukan barang bukti sabu dalam bentuk paketan yang diakui oleh pelaku dibeli dengan harga Rp 50 Ribu.

Ada yang ditemukan di dalam dompet sebanyak 5 paket kecil, dan ada yang ditemukan di dalam handphone berisi 1 paket kecil.
"Setelah ini nanti terhadap 8 orang ini kita lakukan pendalaman, kita akan melakukan tes urine kemudian bagi yang kedapatan menguasai atau memiliki sabu akan kita proses lanjut dan akan kita kembangkan," ungkap Ade Ary.

Sedangkan untuk 14 sepeda motor yang berada di lokasi 8 diantaranya merupakan sepeda motor milik 8 orang yang diamankan oleh polisi. Sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Pontianak Utara. Dan Kapolresta mengatakan, bagi warga yang merasa sepeda motornya yang terparkir di lokasi, nantinya dapat diambil di Mapolsek Pontianak Utara dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan.
Kapolresta juga memerintahkan kepada Kapolsek Pontianak Utara untuk terus melakukan patroli, dan meminta agar tempat tersebut tidak lagi dijadikan lokasi parkir bagi para pengguna narkoba.

"Saya sudah perintahkan Kapolsek Utara bahwa di tempat ini saya minta tidak ada lagi yang parkir-parkir di jam-jam orang yang sudah tidak ada aktivitas di sini. Tidak ada aktivitas tapi motor banyak dan ternyata informasi itu benar, bahwa orang-orang yang parkir motor di sini adalah orang-orang yang nyebrang kemudian kembali. Dan di sana diduga menggunakan narkoba," ungkap Ade Ary.

Ade Ary juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Dan ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau memberikan informasi sekecil apapun tentang kejahatan. Karena berawal dari informasi tersebut maka pihak kepolisian dapat mengoptimalkan kinerjanya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id 
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak


Komentar

Postingan Populer