Anev Kasat Resnarkoba kepada anggota untuk mempersiapkan Operasi Antik 2019

Upaya dalam memberantas peredaran narkoba gencar dilaksanakan  Kepolisian Resor Polresta Pontianak Kota, salah satunya dengan melakukan razia di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota ,Senin (10/17/2019) pagi.




Direktorat Narkoba Polda Kalbar akan menggelar Operasi Antik 2019 untuk menindak dan mencegah jaringan penyalahgunaan distribusi peredaran narkoba di Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak. Polda Kalbar gelar Operasi Antik selama 14 hari. Ops Antik mengedepankan fungsi Reserse Narkoba yang didukung oleh fungsi operasional kepolisian lainnya. Setidaknya 60personel  Polresta Pontianak Kota yang dilibatkan dalam operasi ini.

Tujuan Operasi Antik 2019  ini untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku terkait kejahatan penyalahgunaan, pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Pontianak," jelasnya Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota Kompol Edy Haryanto,S.H., M.H.
Lebih lanjut, sasaran operasi ini yaitu orang, pengecer, jaringan /sindikat, bandar, pengguna, peracikan narkoba, . Sedangkan benda terlarang yang menjadi sasaran yaitu, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat terlarang, kendaraan, alat dan bahan yang digunakan untuk pembuatan dan pemakaian narkoba.



"Untuk lokasi yang menjadi sasaran Operasi Antik 2019 itu bisa bandara, pelabuhan laut, terminal/stasiun, hotel/penginapan, gudang, tempat hiburan, objek wisata, kampus, sekolah, kantor, apotek dan toko-toko obat,"ujar Edy.

Dia menambahkan, daerah prioritas Operasi Antik  2019 adalah wilayah hukum Polresta Pontianak Kota. Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota menghimbau seluruh anggota operasional yang lapangan untuk aktif didalam Operasi Antik 2019 ini. kita akan berantas Narkoba sesuai Prosedur SOP kepolisian dalam penangkapan peredaran Narkoba. ujar Edy saat anev di ruangan kasat Resnarkoba.



Komentar

Postingan Populer