Warga pontianak selatan yang Terdampak PPKM Darurat Mendapat Bantuan Sosial
PONTIANAK, Kalbar – Polsek Pontianak Selatan melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka mendukung Program Bansos Serentak dari Pemerintah yang di salurkan melalui TNI dan Polri kepada Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pontianak Selatan/Tenggara, Sabtu (17/07/2021).
Dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Kalbar Kepada Kapolres Jajaran Nomor: STR/301/VII/OPS.2/2021 Tanggal 16 Juli 2021 Tentang Pelepasan Program Bansos Dari Pemerintah yang di salurkan melalui TNI dan Polri.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputra, SH. S.IK., yang turun langsung menyalurkan bersama anggotanya mengatakan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di serahkan kepada Masyarakat yang terdampak PPKM Darurat Khususnya yang berada diwilayah hukum Polsek Pontianak Selatan sebanyak 50 KK, dimana masing-masing KK mendapat 5Kg/Karung.
“Aksi sosial seperti ini pun akan terus berlanjut di masa pandemi Covid-19. Maka dari itu, warga diimbau untuk mematuhi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Pontianak nomor : 800 / 24 / SETDA / 2021 tanggal 9 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada kondisi darurat di Kota Pontianak
Selain itu, Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang,” agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. ujar Kapolsek.
“Apabila kita tidak mematuhi protokol kesehatan akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambah kapolsek.
“Semoga dengan apa yang kami berikan dapat sedikit membantu kebutuhan mereka yang saat ini tengah kesulitan, dan tentu juga kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan darma bhakti Polri kepada masyarakat,” tandas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar