Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, SIK., bersamaAnggotanya menyalurkan bantuan berupa beras untuk Juru parkir dan Warga masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Pontianak di Kec. Pontianak Utara

Pontianak,Kalbar – Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, SIK., bersama
Anggotanya menyalurkan bantuan berupa beras untuk Juru parkir dan Warga masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Pontianak di Kec. Pontianak Utara, Jum’at malam, (16/07/2021), pukul 19.30 wib.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., mengatakan, “Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Kalbar melalui Polsek jajaran dalam rangka bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Kota Pontianak,

“Sebanyak 50 ( lima puluh ) karung beras yang berisikan 5 Kg beras kita Bagikan kepada Juru parkir dan warga masyarakat di Kec. Pontianak Utara, Jelas Kapolsek.

Namun, Kapolsek Pontianak Utara mengingatkan para Juru Parkir tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena termasuk kategori berisiko terpapar COVID-19,

“Kami juga berharap masyarakat selalu sehat serta angka COVID-19 di wilayah Kota Pontianak, Khususnya Kec. Pontianak Utara semakin menurun.” tutup Feby Rando,

Diketahui, pemerintah Kota Pontianak menerapkan aturan PPKM Darurat, dengan mendirikan pos penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat di Kota Pontianak guna menekan lonjakan kasus COVID-19. (HM)

Komentar

Postingan Populer