Kegiatan KKRYD oleh Personil Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota

 


PONTIANAK – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Pontianak Barat kembali  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dipimpin oleh Wakapolsek Pontianak Barat AKP Rohmad, Senin malam (12/7/2021)

Kegiatan yang dinamakan patroli cipta kondisi kali ini menyambangi beberapa lokasi seperti Komplek perumahan, Cafe, Warnet, Pos kamling, Pasar/Swlayan, Penginapan, Pergudangan dan beberapa titik lainnya yang banyak aktivitas warga serta wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak kejahatan.

AKP Rohmad mengatakan "Dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi kali ini kita juga memberikan himbauan kepada pemilik Cafe dan Warnet agar menutup jam operasinya pada puku 20.00 Wib. sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pontianak nomor : 800 / 24 / SETDA / 2021 tanggal 9 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada kondisi darurat di Kota Pontianak.

Sementara Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H.,yang berhasil ditemui usai pimpin apel kesiapan menjelaskan, "Kami tak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak, kami juga berharap peran Aktif masyarakat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas guna Mewujudkan Situasi yang Aman dan Juga Kondusif, serta meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan berdoa agar penyebaran virus corona dapat segera berakhir, pungkas Kapolsek. (HRY)…

Komentar

Postingan Populer