Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pontianak Selatan untuk memberikan himbauan pada tempat usaha non esensial

PONTIANAK. Kalbar - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pontianak Selatan untuk memberikan himbauan pada tempat usaha non esensial, Rabu malam (28/07/2021).

Selain melaksanakan penutup Akses Jalan petugas Gabungan yang juga Melaksanakan memberikan himbauan prokes dan arah jalan yang bisa dilalui oleh warga masyarakat.

Patroli, Polsek memberikan himbauan dantwguran kepada masyarakat dan tempat usaha di wilayah di Pontianak selatan.

untuk memastikan bahwa PPKM Darurat ini dianggap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan situasi secara umum Aman, lancar, dan kondusif maka perlu dilakukan patroli agar dapat mendengar aspirasi masyarakat.” ujar Kapolsek AKP Aulia Hadiputra., yang memimpin kegiatan PPKM Darurat.

Himbauan maupun teguran terhadap masyarakat,terus kita gulirkan bahkan sosialisasi masalah PPKM Juga terus kita sampaikan baik melalui Dor to Dor maupun menggunakan Pengeras Suara.
Melalui petugas bhabinkamtibmas juga sudah kita sampaikan tentang kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid ini.

Namun masih saja kita Temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, bahkan berkerumun, maka kita tidak bosan untuk menegur bahkan kita sarankan untuk pulang ke rumah Masing-masing ujar ” Kapolsek”.

Komentar

Postingan Populer