Beri Rasa Aman dan Nyaman, Kasat Resnarkoba libatkan Personil Opsnal dan Penyidik Pengamanan ibadah di Gereja



Operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 dengan sandi Operasi Lilin 2019 sudah dimulai Senin (23/12). Personil Polresta Pontianak Kota mulai menjaga Pospam keamanan pada sejumlah gereja dan Pusat Keramaian yang terdapat di Kota Pontianak.
Polresta Pontianak Kota mengerahkan pasukan sebanyak 392 Personil dalam rangka mengamankan kegiatan Ibadah Malam Natal dan serangkaian kegiatan Ibadah di Gereja selama Natal berlangsung. Selain di gereja, di beberapa titik keramaiam juga dirikan Pospam. Pospam seperti antara lain ada Pospam Pasar Teratai, Pospam Flamboyan, Pospam Depan GKKB, Pospam Pasar kaisar Patimura, Pospam Kaisar Siantan, Pospam Simpang Tanjung Raya 1 – 2, Pospam Ramayana, Pospam BKPM Kota Baru, Pospam Pelabuhan Dwi Kora.


Pada saat kegiatan Ibadah Malam Natal 2019 di setiap Gereja di wilayah Kota Pontianak semua Berjalan dengan aman dan lancer, Jamaah dapat beribadah dengan hikmat. Kegiatan Pengamanan akan terus berlangsung hingga acara Puncak di malam pergantian Tahun Baru 2020.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota menekankan kepada personil sat narkoba yang terlibat di dalam sprin pengamanan agar menjalankan tugas nya di titik pos yang telah tersprin dan juga kasat menghimbau kepada anggota opsnal agar turun semua ke lapangan untuk pasang mata dan telinga untuk tetap monitor dilapangan akan mencegah terjadinya pesta- pesta narkoba saat berlangsungnya Natal 2019 hingga pergantian Tahun Baru 2020.

Mari kita menjaga bersama keamanan perayaan Natal 2019 hingga pergantian Tahun Baru 2020 ini,  dengan Ikhlas dan ibadah. 

“Kerawanan yang harus diperhatikan diantaranya lokasi agar benar-benar steril dari ancaman apapun maupun kelompok-kelompok yang akan mengganggu jalannya ibadah natal,” kata Edy.
Kerawanan tersebut mulai kejahatan yang bisa terjadi setiap saat, kerawanan tempat parkir, termasuk pengelola agar menyediakan tempat parkir agar tidak menyebabkan kemacetan. 
“Adapun polresta Pontianak kota dan jajaran polresta telah mendirikan tenda pengamanan di setiap gereja guna memantau terus kegiatan selama 1×24 jam. Kepada anggota yang melakukan pengamanan agar tidak hanya sekedar duduk, hadir, terlihat pimpinan tanpa bertindak apapun, anggota harus proaktif dan melayani masyarakat dengan profesional dan mampu menyelesaikan setiap masalah yang terjadi,” ujarnya.

Komentar

Postingan Populer