Langsung ke konten utama

Respon cepat aduan masyarakat

Berikan pelayanan terbaik,Patroli Enggang Selatan.Respon cepat aduan masyarakat anaknya sering mengamuk

PONTIANAK KALBAR – Patroli Enggang Polsek Pontianak Selatan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membuat aduan anaknya sering mengamuk dengan mendatangi rumahnya di Jalan Paris Gang Darul Taqwa Pontianak Tenggara, Kamis, 08/06/2023.

Patroli Enggang Selatan Yang dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Hamid merespon cepat aduan masyarakat tentang anaknya yang mengamuk di Jalan Parit Haji Husein Gang Darul Taqwa Kecamatan Pontianak Tenggara untuk memberikan solusi pemecahan masalah menangani anaknya yang sering mengamuk yang dikuatirkan akan membahayakan orang disekitarnya.

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anne Tria Sefyna, S. H. S. I. K menjelaskan bahwa “Kami Polsek Pontianak Selatan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang memerlukan bantuan baik itu masalah gangguan Kamtibmas, tindak pidana ataupun Problem Solving pemecahan masalah yang dialami oleh masyarakat. Kegiatan ini selain dilakukan oleh Patroli Enggang Selatan juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas yang ada di setiap Kelurahan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara”ujarnya

Untuk mempercepat masyarakat dalam membuat pengaduan baik gangguan kamtibmas maupun permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, Polsek Pontianak Selatan membuat Pos Pengaduan masyarakat yang berada di 9 Kelurahan di Wilayah Polsek Pontianak Selatan di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Selatan yang diawaki oleh Bhabinkamtibmas di setiap Kelurahan dan kami juga membagikan kartu nama yang didalamnya tercantum nama dan No Telephone Bhabinkantibmas juga No Telepone Kapolsek dan Sosialisasi ini juga kami sampaikan pada Media Sosial dengan LAPOR BU KAPOLSEK. Semoga dengan upaya ini masyarakat dapat terlindungi, terlayani dan terayomi dengan keberadaan Polri di tengah masyarakat”jelasnya

Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama sama. Menjaga kamtibmas dan segera laporkan apabila melihat, mengalami gangguan Tindak Pidana ke Layanan Kepolisian 110 atau ke Polsek Pontianak Selatan melalui Layanan Lapor Bu Kapolsek ”Imbau nya.

Penulis Humas Polsek Pontianak Selatan Polresta Pontianak

Komentar

Postingan Populer