Rakor Penguatan Harm Reduktion

Pada hari Rabu tanggal 13 Februar 2019 Jam 09.20 Wib di ruang Meting Hotel Neo Jalan. Gajahmada Pontianak Selatan, Kasat Resnarkoba Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H bersama Iptu Mairadin mengikuti kegiatan Penguatan Kelompok Kerja Harm Reduction Kota Pontianak

Adapun kegiatan di hadiri : 
1. Kabid Bapeda Pemkot Ptk;
2. Kabid Dinas Sosial Pemkot Ptk;
3. Kabid Dinas Kesehatan Pemkot Ptk;
4. Kabid Dispora Pemkot Ptk;
5. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak;
6. Klinik CST RS Sudaro;
7. RS. Jiwa Pontianak;
8. RSS Antonius Ptk;
9. LSM dan Jaringan;
10. PKM Kampung Dalam;



Bahwa dalam kegiatan bertujuan :

1. Mencegah penyebaran HIV di kalangan penguna napza suntik dan pasangannya;
2. Mencegah penyebaran HIV dari penguna napza suntik dan pasangannya ke masyarakat luas;
3. Mengintegrasikan  pengurangan dampak buruk penggunaan napza suntik ke dalam sistem kesehatan masyarakat dalam layanan, pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan HIV dan AIDS serta pemulihan ketergantungan napza;
4. untuk memberikan pendampingan bagi pengidap HIV AIDS;
5. Pengguna napza dibawah usia 18 tahun ditangani dengan perlindungan khusus dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam rangka pengurangan dampak buruk penggunaan napza suntik;
6. Perlindungan khusus adalah perlakuan yang memungkinkan dilakukannya pelayanan, perawatan, pengobatan dan pemulihan kesehatan.


Selama kegiatan berjalan lancar, kegiatan masih berlangsung, kegiatan ini didukung @Yayasan Pontianak Plus



Komentar

Postingan Populer