Kompol Edy Haryanto, SH, M.H Pimpin Gelar Perkara

Pada hari Jum’at tanggal 01 Januari 2019 di ruang Kerja kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota, Kasat Resnarkoba Kompol Edy Haryanto, S.H, M.H pimpin Gelar Perkara untuk menentukan :
1. Meningkatkan status Penyidikan/LP;
2. Menetapkan Tersangka;
3. Menentukan Pasal yang dipersangkakan;
4. Langkah Proses penyidikan.




Dalam pelaksanaan Gelar diikuti oleh Kaur Bin Ops, Kanit Idik I dan II, Kanit Opsnal dan Penyidik Pembantu, adapun Perkara yang dilakukan Gelar Perkara :

1. Laporan Polisi Nomor : LP/216/I/4Res.4.2/2019 dengan Terlapor Sdr. Eff Als Fend Urine (+) dan Sdri. Elf Urine (-) dengan Tkp : Dusun Mawar desa Sei Itik Sei Kakap, 0,5 Gram;
Hasil Gelar : Tsk EFF ditahan dengan Persangkaan Pasal 112 (1) UU Nomor 35/2009 Ttg Narkotika;
2. Laporan Polisi Nomor : LP/218/I/Res.4.2/2019 dengan Terlapor Sdr. RD EP Urine (+) dengan Tkp :Jln KY Sudarso Gg Dasasila Ptk Barat, BB 1,5 Gram;
Hasil Gelar : Tsk RD ditahan dengan Persangkaan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) UU Nomor 35/2009 Ttg Narkotika;
3. Laporan Polisi Nomor : LP/222/I/Res.4.2/2019 dengan Terlapor Sdr. MKL Urine (+) dengan Tkp : Jln KY. Sudaro Gg Dasasila Ptk Barat, BB : 4 Gram.
Hasil Gelar : Tsk MKL ditahan dengan Persangkaan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Nomor 35/2009 Ttg Narkotika;





Komentar

Postingan Populer