Bukti Petunjuk dengan Test Urine


  1. Test Urine merupakan tahapan proses penyidikan sebagai bukti Petunjuk untuk menentukan Tersangka Penguna Narkoba, 




Pada hari Jum’at tanggal 01 Februari 2019 Jam 18.45 Wib di Loby Sat Resnarkoba Polresta Pontianak, dilakukan Test Urine terhadap terduga Terlapor Penguna Narkoba Jenis Shabu, adapun yang dilakukan Test Urine sebanyak 7 (tujuh) Orang di Pimpin Kasat Resnarkoba Kompol Edy Haryanto, S.H, M.H bersama Unit Idik dan Opsnal Resnarkoba Polresta Pontianak, 




Terlapor Pengedar dan Penguna Narkoba Jenis Shabu merupakan hasil Ungkap Unit Opsnal yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 01 February 2019 Jam 16.00 Wib dengan Tkp Jalan Pemuda Gang Sepakat Sei Kakap Kab Kubu Raya.

Komentar

Postingan Populer