SHOTING STORY PLOCE

Pada hari Jum’at tanggal 18 Januari 2019 sekira Jam 13.00 s/d 18.30 Wib di Hotel Grand Jalan Gajahmada Pontianak Selatan, Personil Sat Resnarkoba Polresta Ptk Kota sebanyak 17 Orang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Edy Haryanto, SH, MH Melaksanakan Shoting Reka Ulang/Peragaan Penangkapan Narkoba seberat 3 Ons oleh iNews,





Adapun kronologisnya sbb :

Pada hari X tanggal J Januari 2019 bermula berdasarkan informasi dari masyarakat pada tanggal 02 Januari 2019, personil membuat Laporan Informasi dan Sp. Tugas untuk melaksanakan Surveilance dan Penyelidikan, dengan berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polresta Pontianak melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan cek Tkp.



Pada hari Minggu, tanggal 06 Januari 2019 dipastikan penjual narkotika akan menjual narkotika Jenis shabu kepada pembeli dari Banjarmasin Kalimantan Selatan, pada hari Senin, tanggal 06 Januari 2019, sekira Jam 05.30 Wib di Hotel Grand Jalan Gajahmada, keesokan harinya dilakukan RPE, ternyata pada Jam 14.15 penjual telah menyerahkan Narkotika di tempat parkiran Hotel dan secara bersamaan personil Sat Resnarkoba langsung masuk dan menangkap pembeli dan penjual sudah tidak ada, dipanggil saksi, ditemukan 1 kantong plastik hitam yg didalamnya berisikan 3 plastik klip ukuran sedang berisi sabu yg disimpan didalam celana dalam bagian depan dan diakuinya milik TSK, 



Selanjutnya barang bukti dan Tsk dibawa ke Sat resnarkoba resta ptk kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.




Komentar

Postingan Populer