Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota selenggarakan Evaluasi untuk Perbaikan Tugas Kedepan


Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota dibawah pimpinan Kasat Narkoba Kompol Edy Haryanto, S.H, M.H. menegaskan langsung kepada anggota agar kinerja jangan sekali-sekali menunda-menunda pekerjaan.  Apapun Kegiatan yang dilaksanakan segera mungkin untuk di Laporkan. Profesional kerja dan Konsisten akan tugas wajib jadi prioritas kita dalam mengemban tugas pokok polri. 

Rapat evaluasi kinerja satker narkoba ini di ikuti Kbo Narkoba, Kanit riksa I , Kanit Riksa II, Kanit lidik dan seluruh anggota narkoba. Kegiatan ini sedang berlangsung diruangan Kasat Narkoba. Senin (28/1/2019).

Kasus pencurian Narkoba di wilayah Kapuas Hulu yang dicuri Barang Bukti narkoba yang disimpan didalam Ruangan Kasat Narkoba menjadi atensi agar kejadian ini menjadi suatu pelajaran dan patut untuk kita atensi agar di sat Narkoba Polresta Pontianak Kota tidak lengah terhadap barang bukti dan tidak terjadi seperti ini. Tetap selalu waspada dalam penyimpanan Barang Bukti", Ujar Edy.


Dalam arahanya Kasat Narkoba menyampaikan beberapa arah dan kebijakan pimpinan untuk di laksanakan seluruh anggota Sat Res Narkoba. Diantaranya tentang ungkap kasus terkait peredaran narkotika dan obat-obatan diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota.

Dalam kesempatan  tersebut menyampaikan beberapa hal antara lain.
1. E-penyidikan untuk di input
2. Media Sosial tetap aktif guna mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan berbagai informasi kepolisian
3. Teknologi harus kita manfaatkan, karena tekhnologi sudah canggih sehingga mempermudah kita dalam bekerja cerdas.
4. Buat Rencana Kegiatan, setiap apa yang di kerja agar segera di Laporkan ke Kasat
5. Masalah laporan polisi agar penanganan kasus sebelum masuk pengadilan harus sudah tahap I
6. Ungkap Kasus, Leader harus berperan aktif dan maanfatkan pergaulan.
7. Absen Kehadiran Anggota, diharapkan agar anggota memiliki kesadaran akan tugas pokoknya dan disiplin akan kehadiran dalam jam kerja dan tidak ada yang menjadi penyakit lama yakni malas akan bekerja. Hindari hal ini.
8. Pedomani SOP penanganan perkara. Karna hal ini akan menjadi dasar dalam menyelesaikan perkara.
9. Atensi Pimpinan segera di tindaklanjuti.
10. Kunci Tahanan agar di pegang oleh Saat Perwira Piket atau yang sedang bertugas.
11. Laporan hasil gelar untuk dicek dan kontrol perkara untuk dibuat serta dilaporkan langsung ke kasat.
12. Setiap LP dibuatkan Sprin Pengawasan Penyidikan sebagai dasar.
13 . Barang Bukti tidak Boleh disimpan diruangan Kasat maupun dipegang penyidik, akan tetapi barang bukti di simpan di Gudang Barang Bukti.
14.  Masalah anggaran, segera mungkin dalam pembuatan laporan anggaran dan untuk di rincikan secara akuntabel, transparan dan jelas.

Beberapa point diatas adalah suatu atensi Kasat Narkoba kepada anggotanya untuk dapat diperhatikan kembali terhadap hasil evaluasi kinerja yang ada pada hari ini di Sat Res Narkoba.


Dengan adanya kegiatan ini diharap seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan, tidak lupa untuk tetap bersinergi ,baik sesama rekan maupun atasan guna tercapainya solidaritas.

Komentar

Postingan Populer