Sterilisasi Ruang Kantor, Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Mandiri




Anggota Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota melakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan seluruh ruang Sat Resnarkoba Polresta dan lingkungan sekitarnya, Selasa, (4/5/2021).

Kegiatan sterilisasi dari pencegahan dan penularan covid-19 dilakukan dengan cara penyemprotan disinfektan baik di ruangan Pimpinan, Staf , Ruangan Pemeriksa hingga luar perkantoran Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota mengatakan pihaknya melakukan sterilisasi Ruangan dari covid-19 secara mandiri.

Kami melakukan sterilisasi secara mandiri. Ada tiga personil yang melakukan penyemprotan disinfektan," katanya.



Pihaknya menggunakan sedikitnya 50 liter air yang sudah dicampur dengan disinfektan dalam kegiatan penyemprotan.

Ruang Sat Resnarkoba, fasilitas hingga bagian luar kantor Sat Resnarkoba dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Kami menyesuaikan surat telegram Kapolresta Pontianak Kota untuk melakukan sterilisasi setiap Ruangan dan lingkungan sekitar kantor selama setiap hari sebelum melakukan aktifitas" ujarnya.




Selain itu, Anggota Sat Resnarkoba telah dibentuk Piket dalam untuk melakukan kegiatan sterilisasi.

"Besok, kami juga masih melakukan bersih-bersih sekitar kantor dan tetap melakukan penyemprotan disinfektan," tambahnya.



Komentar

Postingan Populer