Sebanyak 416 Buah Knalpot Brong Di Musnahkan Polresta Pontianak Kota

 


Pontianak-Sebanyak 416 buah knalpot brong dimusnahkan Polresta pontianak kota dalam gelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres pontianak kota, kamis (06/5/2021). Ratusan knalpot brong ini adalah milik para pelaku balap dan penggendara kendaraan roda dua yang kanlpot nya tidak dengan standar pabrik yang sering meresahkan masyarakat yang dirazia Satlantas Polresta pontianak kota selama bulan Ramadan.


Pada kesempatan ini turut hadir juga dalam kegiatan ini,Wali kota Pontianak.Edy Rusdi Kamtono, Kasdim 1207/BS, Letkol Arm Moch Rofiq, S.Pd., M.Si, Kejaksaan Negeri Pontianak diwakilkan Kasubid Tindak pidana Umum.Sutrisno.SH, dan Pengadilan Negeri Pontianak diwakilkan Panitera Muda Heri Juhairi.SH.


Kapolresta pontianak kota Kombespol Leo Joko Triwibowo, Si.K, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan.dan cipta kondisi selama bulan ramadhan Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi menjelang Hari Raya Idulfitri, selalu terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas. Untuk itu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum.


Kegiatan ini sebagai bentuk kita untuk menghilangkan Knalpot Resing yang mana Knalpot ini sangat sangat membuat bising bagi pengendara yang lain nya untuk kedepan nya kegiatan ini akan kita lanjutkan sehingga Knalpot Resing ini benar benar habis, semoga Masyarakat bisa mengerti dengan tujuan kami ini,untuk benar benar membersihkan Knalpot Resing  dari Jalanan.terang Kombespol Leo


"Terkait pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar. Telah kami tindak dan berhasil diamankan pelanggaran lalu lintas seperti knalpot tidak sesuai standar yang kami musnahkan hari ini," ujar Leo. (fs)

Komentar

Postingan Populer