Bongkar Jaringan Narkoba, Sat Resnarkoba Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kec.Pontianak Selatan




Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pontianak Kota mengamankan  terduga pelaku tindak pidana narkotika, Rabu (26/05/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku berinisial AS  (28) warga Kec. Pontianak Utara ditangkap di sebuah Parkiran tempat Hiburan Jl. Budi Karya Kec.Pontianak Selatan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota AKP Joko Sutriyatno,S.H. membenarkan. Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku AS berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, pelaku merupakan  pengedar dan melakukan transaksi narkotika jenis Ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kasat Resnarkoba memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota melakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Sekitar pukul 23.30 WIB yang di pimpin oleh P.S Kasubnit Lidik Narkoba bersama anggota opsnal melakukan penggerebekan di TKP,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2(dua) butir tablet Narkotika Jenis Ekstasi yang terletak diatas aspal dekat pelaku AS saat dilakukan penggeledahan dan petugas mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat KB 6068 HH berserta kunci.

“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya Joko.

Komentar

Postingan Populer