Tekan penyebaran Covid 19, Polsek Jajaran Polresta Pontianak kota berikan edukasi kepada pengunjung Cafe tentang Protokol Kesehatan

 

 Foto : Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara melakukan Patroli dan monitoring Giat penerapan PPKM Skala Mikro bagi pelaku usaha di Wilkum Polsek Pontianak Utara.




Pontianak, Kalbar-Tim Gabungan Satgas penanganan Covid-19 di Kec. Pontianak Utara dari unsur TNI-POLRI dan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Pontianak Utara melakukan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jum'at malam, (25/06/21), pukul 22.00 wib. 


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa

Kegiatan PPKM kali ini di pimpin oleh Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Iptu Teten Darmansyah bersama 8 Personil Polsek Pontianak Utara, 2 Personil Koramil 1207-01 Pontianak Utara dan Staf dari Kecamatan dan kelurahan 5 Personil, 


"Adapun sasaran dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara yaitu tempat-tempat usaha dan cafe / warung kopi yang masih beroperasional diatas pukul 22.00 wib sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar dan Walikota Pontianak", jelas Kasi Humas. 


lanjutnya dalam Kegiatan PPKM ini,  petugas Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Kec. Pontianak Utara memberikan "Teguran Lisan dan akan Pemasangan Stiker Teguran Pelanggaran PPKM bagi Cafe yang masih beroperasional diatas pukul 22.00 wib, 


Secara umum cafe dan warkop yang berada di wilayah Pontianak Utara telah mengikuti aturan Pemerintah dengan menutup tempat usahanya maksimal hingga pukul 22.00 wib, papar iptu Hamdani. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor : Sprin / 727 / VI / OPS.2. / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota sampai Tanggal 27 Juni 2021 dan selesai sekira pukul 23.00 wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, " pungkas Kasi Humas Iptu Hamdani, (HM). 
 

Komentar

Postingan Populer