PPKM sekala Mikro masi diterapkan ke pengelola CAFE yang ada di Kota Pontianak

 


PONTIANAK.Kalbar - Himbauan PPKM Skala Mikro di Warkop, Cafe dan tempat hiburan malam oleh Tim Gabunagan, Senin malam (21/06/2021).

Tim Satgas Covid-19 kota Pontianak yang terdiri dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kota Pontianak menyisir seluruh kafe dan warung kopi, guna memastikan seluruhnya telah mentaati peraturan pemerintah kota tentang jam operasional yang telah di tentukan di masa PPKM Skala Mikro di kota Pontianak.

"Kami berharap semua pelaku usaha mentaati peraturan pemerintah kota tentang pembatasan jam operasionalnya. Pukul 21.00 - 22.00 Wib semua harus clear. Bukan menunggu di datangi petugas baru buru-buru tutup", ujar Kapolresta.


"Malam kerujuh penerapan pengetatan PPKM Skala Mikro, kami masih menemukan kafe yang masih nekat tutup diluar batas ketentuan. Seluruh pengunjung dan pemilik kafe kami lakukan swab. Kami berharap ini tidak terulang lagi hingga 7 hari kedepan",

Komentar

Postingan Populer