Satgas Covid 19 melaksanakan Patroli KRYD dengan menyambangi Cafe dan Warkop Kota Pontianak
Pontianak, Kalbar – Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Iptu Budi Haryanto pimpin Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) serta menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Senin malam (28/06/2021), Pukul 22.45.wib
Dengan kekuatan 4 (empat) personil Polsek Pontianak Utara melaksanakan Patroli KRYD dengan menyambangi cafe dan Warkop di jln. 28 Oktober dan jln. Budi Utomo, Kel. Siantan Hulu Pontianak Utara.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Polsek Pontianak Utara secara rutin melaksanakan Giat Patroli KRYD untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,
Lanjutnya, petugas juga Mensosialisasikan Pergub Kalbar No. 07 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Provinsi Kalbar dan Surat Edaran Gubernur Kalbar No. 443.1/0537 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19 di Provinsi Kalbar,
Petugas Patroli memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada pengunjung Cafe dan warga masyarakat serta Meminta Kepada Pemilik Cafe untuk selalu menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung pencegahan Covid-19 dengan menyiapkan tempat mencuci Tangan, Mengatur jarak Meja dan kursi serta menyiapkan Masker untuk pengunjung yang tidak memakai Masker,
“Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkas Iptu Hamdani. (HM)
Komentar
Posting Komentar