Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., kembali membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid19

Polresta pontianak kota kembali berikan bantuan kepada warga yang membutuhkan yang terdampak pandemi

Pontianak-Kalbar, Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., beserta personel Polresta dan Polsek jajaran kembali membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid19 di wilayah Kota Pontianak, rabu (20/5)


Gerakan sosial Polri peduli Covid19 Polresta Pontianak Kota mendistribusikan 1000 paket sembako berupa beras, mie instan, telur dan minyak goreng kepada warga yang terdampak Covid19 di areal Makam wilayah Batu layang Pontianak Utara, Tempat Pembuangan Sampah Siantan, Kel. Siantan Tengah, Rusunawa Jalan harapan jaya, Perumahan Waduk Permai rt 02 rw 24 sebanyak, Warga masyarakat dan Pedagang Soto Pangkong di wilayah Pontianak kota,Warga masyarakat dan (Korban Ex Puting Beliung) di wilayah Pontianak Timur  dan Warga Masyarakat di wilayah Pontianak Barat.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan "Mabes Polri melalui Polda Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak kembali menyalurkan sebanyak 10 ton beras bantuan kepada saudara-saudara kita yang terdampak langsung virus Corona (Covid19) khususnya di Kota Pontianak"

Lanjutnya" Menyambut hari Raya Idul Fitri, mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa sedikit mengurangi beban ataupun kesulitan yang diderita oleh saudara-saudara kita yang terdampak langsung Covid19"

"Beberapa hari ke depan khususnya umat muslim di manapun berada akan menyambut datangnya Idul Fitri, saat ini kita masih berada dalam suasana penuh keprihatinan dengan sebaran virus Corona yang ada di seluruh penjuru negeri termasuk Kota Pontianak" ujarnya.


"mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa sedikit mengurangi beban dari saudara-saudara kami, dan kita bermohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala agar virus Corona di Indonesia khususnya di Kota Pontianak Kalimantan Barat bisa segera hilang dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala" pungkasnya.


Dalam kesempatan itu Kapolresta Pontianak Kota beserta anggota juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi himbaun pemerintah, MUI, untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 dengan menunda mudik, menggunakan masker, membatasi aktivitas diluar rumah dan menerapkan physical distancing guna menekan dan mencegah penyebaran Covid19.

Komentar

Postingan Populer