Kapolresta Pontianak Identifikasi 27 Lokasi Pelaksanaan Salat Id di Pontianak
Kapolresta Pontianak Identifikasi 27 Lokasi Pelaksanaan Salat Id di Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menuturkan berdasarkan data yang terhimpun di lapangan terdapat sekitar 27 titik lokasi pelaksanaan salat id di Kota Pontianak, Jumat (22/5/2020).
"Ada 27 lokasi yang berencana melaksanakan salat id di kota Pontianak yang dihimpun oleh data intel," ujarnya.
Ia menerangkan pihaknya juga akan terus melakukan imbauan-imbauan di sejumlah titik tersebut.
Kemudian melakukan pengecekan terhadap persiapan sebelum pelaksanaan salat id.
Persiapan tersebut seperti pengaturan jarak, saf, dan termasuk pemenuhan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan sebagainya.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjalankan imbauan dan fatwa MUI untuk menjalankan ibadah dari rumah," ujarnya.
Komarudin juga memberikan penjelasan dan pelurusan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penutupan masjid.
Informasi simpang siur tersebut yang salah dipahami oleh masyarakat
"Masjid bukan ditutup, tidak ada penutupan masjid,” katanya.
“Masjid tetap dibuka, azan tetap dikumandangkan dan aktivitas syiar tetap dilakukan, namun jamaahnya yang dibatasi," ujarnya.
Ia terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan ibadah salat id di rumah.
Komarudin juga menegaskan bahwa pihaknya siap membackup dan mengamankan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
"Bahwa yang disampaikan oleh pak wali kota bukan berarti diizinkan,” tuturnya.
“Kami tetap mengimbau masyarakat muslim tetap mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia dan termasuk edaran dari kementerian agama untuk beribadah dari rumah," ujarnya.
Mengingat situasi saat ini di Kota Pontianak terus terjadi peningkatan kasus dan angkanya relatif tinggi, sehingga tetap harus menjalankan physical distancing dan mentaati protap Covid-19. (*)
Komentar
Posting Komentar