Simpan Sabu di Tas Selempang, Pengedar Narkoba Ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota


Pontianak -Kalbar, Satuan Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial RZ yang diduga seorang pengedar Narkoba  di sebuah rumah di Pontianak Timur.

" sekitar pukul 4 sore pada hari kamis kemaren tanggal 16 April 2020, kami mengamankan seorang pria yang diduga seorang pengedar berinisial RZ di sebuah rumah Jalan Tanjung Pulau Pontianak Timur" ungkap
Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota Kompol Edy Haryanto,S.H.,M.H., sabtu (16/4)


" Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada Jalan Tanjung Pulau Kec. Pontianak Timur telah dijadikan tempat untuk peredaran Narkotika jenis sabu, kami langsung mendalami informasi tersebut" jelasnya.


Lanjutnya" Pada saat dilakukan penggrebekan di rumah tersebut, ditemukan 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Sabu di dalam kotak hitam di dalam tas yang pada saat itu dipakai RZ kemudian saat ditanyai kepemilikannya RZ mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya".


" Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,85 gram, Uang tunai sebesar Rp 195.000 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah), 2 (dua) buah timbangan skill, 1 (satu) buah kotak titam kecil, 2 (dua) buah korek api gas, 3 (tiga) buah alat hisap sabu (bong) dan1 (satu) buah tas slempang warna hitam.


"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RZ dan saksi-saksi" pungkasnya.


Komentar

Postingan Populer