Langsung ke konten utama

Ini yang di Lakukan Oleh Anggota Polresta Pontianak Kota uji coba pemberlakuan jam malam untuk untuk cegah penyebaran COVID-19 di kota Pontianak

Pontianak uji coba pemberlakuan jam malam cegah penyebaran COVID-19
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak didukung Kepolisian Resor Kota setempat melakukan uji coba pemberlakuan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota itu.

Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin di Pontianak, Jumat mengatakan, uji coba pemberlakuan jam malam itu dilakukan Kamis (30/4) malam pukul 21.00 WIB hingga Jumat (1/5) pukul 03.00 WIB pagi.

"Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari kegiatan beberapa hari sebelumnya berupa patroli skala besar di seluruh Kota Pontianak untuk mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah, dan dari hasil evaluasi beberapa hari sebelumnya, maka kita ambil langkah ujicoba penerapan jam malam ini," ujarnya.

Komentar

Postingan Populer