Langsung ke konten utama

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin Menghimbau agar masyarakat patuh akan aturan Pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19

Kapolresta: Kesadaran masyarakat cegah COVID-19 perlu ditingkatkan
Pontianak (ANTARA) - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan kesadaran masyarakat Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dalam mencegah penyebaran COVID-19 masih minim, sehingga perlu ditingkatkan.

"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai COVID-19 masih minim," kata Komarudin di Pontianak, Senin.

Menurut dia, hingga saat ini Kota Pontianak penyumbang terbesar pasien positif COVID-19 di Kalimantan Barat, dan sudah menjadi zona merah, namun dilihat sekarang kepatuhan masyarakat masih rendah, masih banyak warga yang berkumpul.

Komentar

Postingan Populer