Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin Menghimbau agar masyarakat patuh akan aturan Pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19
Pontianak (ANTARA) - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan kesadaran masyarakat Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dalam mencegah penyebaran COVID-19 masih minim, sehingga perlu ditingkatkan.
"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai COVID-19 masih minim," kata Komarudin di Pontianak, Senin.
Menurut dia, hingga saat ini Kota Pontianak penyumbang terbesar pasien positif COVID-19 di Kalimantan Barat, dan sudah menjadi zona merah, namun dilihat sekarang kepatuhan masyarakat masih rendah, masih banyak warga yang berkumpul.
"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai COVID-19 masih minim," kata Komarudin di Pontianak, Senin.
Menurut dia, hingga saat ini Kota Pontianak penyumbang terbesar pasien positif COVID-19 di Kalimantan Barat, dan sudah menjadi zona merah, namun dilihat sekarang kepatuhan masyarakat masih rendah, masih banyak warga yang berkumpul.
Komentar
Posting Komentar