warga masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

HIMBAUAN PROKES PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI SAMPAIKAN PERSONIL POLSEK PONTIANAK KOTA KEPADA WARGA MASYARAKAT


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Ke Sejumlah Cafe Dan Warkop Yang Ada Di Wilayahnya. 

-

Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota terus berupaya agar warga masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

-

Salah satunya dengan cara memberikan himbauan prokes di tempat tempat keramaian yang ada di wilayahnya, Jum'at (31/12/21)). 

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya. 

-

Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya, "Ungkapnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Pungkas Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan Populer