Polresta Pontianak Kota gelar Press Release Capaian Kinerja Polresta Pontianak Kota tahun 2021
Polresta Pontianak Kota gelar Press Release Capaian Kinerja Polresta Pontianak Kota tahun 2021
Foto : Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., saat melaksanakan kegiatan Press Release Capaian Kinerja Polresta Pontianak Kota tahun 2021
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang diwakili oleh Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., dan Kasat Narkoba, AKP. Joko Sutriyatno, S.H., mengungkapkan bahwa terjadi tren penurunan kasus yang terjadi ditahun 2021 berbanding dengan tahun 2020.
"Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan media pada hari ini. Perlu saya jelaskan, pada tahun 2021 kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota secara umum dalam kondisi aman dan terkendali. Adapun kasus tahun 2021 sebanyak 1.113 kasus pidana yang terjadi, dan mengalami penurunan 29 kasus atau 2,5 pesen dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.142 kasus", ungkap N.B. Darma
Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B Darma, S.I.K., M.H., juga menambahkan untuk penyelesaian perkara pada tahun 2021 sebanyak 1.077 kasus dan mengalami kenaikan 19 kasus atau 1,8 persen dibandingkan penyelesaian perkara ditahun 2020 sebanyak 1.058 kasus.
"Pada tahun 2021 ini terdapat 1.113 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dengan penyelesaian kasus sebanyak 1.077 kasus atau 96,77 persen. Untuk tindak pidana umum terdapat 974 kasus yang kami tangani dengan penyesaian kasus sebanyak 925 kasus atau sekitar 94,96 persen", tambah Waka Polresta N.B Darma.
Menurut penjelasan Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. N.B Darma, S.I.K., M.H., Polresta Pontianak Kota juga menangani tindak pidana khusus yang terdiri dari 137 kasus pidana narkotika, 1 kasus korupsi, dan 1 kasus migas, dengan penyelesaian kasus sebanyak 152 kasus dengan rincian penyelesaian kasus pidana narkotika sebanyak 148 kasus, 3 kasus pidana korupsi dan 1 pidana migas atau 100 persen.
Polresta Pontianak Kota juga menggelar Operasi Pekat Tahap 2 yang dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 14 Desember 2021 dengan capaian hasil sebanyak 153 kasus terdiri dari 24 Target Operasi (TO) dan 129 non TO dan berhasil mengamankan 214 tersangka pelaku tindak pidana.
"Kami juga telah menggelar Operasi Pekat Tahap 2 dengan hasil kasus pidana judi 6 (enam) kasus dari target 5 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang. Pidana narkotika 8 (delapan) kasus dari target 2 (dua) kasus dengan tersangka 8 orang, miras 21 (duapuluh satu) kasus dari target 5 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 tersangka", ungkap Waka Polresta N.B. Darma
"Untuk tindak pidana prostitusi kami berhasil mengungkap 42 (empat puluh dua) kasus dari target 5 kasus dan mengamankan 84 tersangka, premanisme 64 kasus dari target 3 kasus dengan 75 tersangka, kembang api/ petasan sebanyak 7 (tujuh) kasus dari target 3 kasus dengan 7 tersangka, dan Senpi/Sajam 5 (lima) kasus dari target 1 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang", pungkas Waka Polresta N.B. Darma. [WB]
Humas Polresta Pontianak Kota
Komentar
Posting Komentar