Sosialisasi DIPA Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota Tahun 2021 Sebagai Bentuk Transparansi Anggaran

 




Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota  - Ajun Komisaris Polisi Joko Sutriyatno,S.H., pimpin sosialisasi Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota tahun anggaran 2021 di Loby Sat Resnarkoba, Senin 4/1/2021).

Sosialisasi tersebut dihadiri Wakasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Kbo Narkoba Ipda Edy Sutrisno,S.H, , Kanit Riksa Iptu Ihwan Darmawan , P.S. Kasubnit Opsnal Aipda Adi Darmawan,S.H dan dihadiri oleh Anggota dan PNS Polri. Sosialisasi diawali dengan penyampaian arahan Kasat Resnarkoba untuk mengevaluasi akan hasil kinerja pada tahun 2020.

Dihadapan anggota sat Resnarkoba yang hadir, Kasat Resnarkoba AKP Joko Sutriyanto,S.H. menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi anggaran Lidik Sidik yang dikelola Oleh Sat Resnarkoba kepada seluruh personil, untuk itu dirinya berharap pengelolaan dapat dilakukan secara bersih dan akuntabel.




"Anggaran yang diberikan Negara cukup besar untuk itu pengelolaan harus sesuai dengan garis besar yang ditentukan,"Ujarnya.

Selain itu Akp Joko Sutriyatno,S.H ini juga menekankan kepada anggota yang membidangi di Staf Mindik dalam menyelenggarakan anggaran Negara untuk selalu berpedoman kepada Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga (RKA-KL) yang telah ditetapkan.

Kemudian Kasat Resnarkoba juga memberikan arahan Kepada personil Riksa agar untuk memperhatikan terkait masa penahanan tersangka dan pemberkasan terkait tindak pidana agar segera kirim berkas ke kejaksaan dan saling koordinasi yang baik dalam penanganan perkara Tindak Pidana yang ditangani oleh penyidik. Penyelesaian pemberkasannya yang belum selesai agar diselesaikan dan entri data di aplikasi E-Penyidikan proses sidiknya dan SP2HP.,”ujarnya.

Selanjutnya Dalam Arahannya Kasat Resnarkoba mengharapkan agar personil Opsnal yang bertugas di lapangan agar lebih mempertajam dan banyak mencari informasi terkait peredaran narkoba diwilayah Hukum Polresta Pontianak Kota berdasarkan baket yang diberikan oleh informan. 

Kemudian Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota memberikan Reward kepada 3 (tiga) anggota yang Berprestasi selama dalam pengungkapan Kasus Narkoba yang ada di Wilayah Hukum Polresta Pontianak kota yakni kepada Aipda Adi Darmawan,S.H , Bripka Mohammad Arief Suharmadi dan Briptu Ishak. Ini suatu bentuk aspirasi dan semangat terhadap kinerja  anggota selama 1 tahun dalam berdinas yang sudah berdedikasi dan berprestasi.

Diakhir arahannya Kasat Resnarkoba menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota Sat Resnarkoba atas kerjasamanya selama tahun 2020 atas kinerjanya dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan juga kedepan berharap agar hal tersebut dapat dipertahankan dan lebih baik lagi  dan ditingkatkan sehingga kita tetap solid dan kompak selama menjalankan tugas sesuai tupoksi bidangnya.”ujarnya.

Setelah arahan Kasat Resnarkoba terkait sosialisasi DIPA dan penekanan-penekanan yang disampaikan dilanjutkan dengan Acara Rama Tamah untuk menjalin kebersamaan dan Rasa Syukur akan kerja keras kita bersama dalam Pengungkapan Kasus maupun penanganan kasus Tidak Pidana Narkoba berjalan dengan Baik.


Komentar

Postingan Populer