3 orang Pengedar Narkotika Ditangkap Oleh Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota


Satuan Reserse Narkotika Polresta Pontianak Kota  berhasil menangkap satu orang Wanita berinisial “SE” (19) dan dua orang pria berinisal “ DB” ( 27) dan “AH” (40) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa 12 Januari 2021 pukul 10.30  Wib di Kampung Beting  Kel. Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur.

Informasinya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota Akp Joko Sutriyatno,S.H, ” Benar tim anggota Opsnal satnarkoba Polresta Pontianak Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika  jenis sabu-sabu,” ujar AKP Joko.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota mengatakan, tersangka ditangkap petugas saat berada di kediamannya  setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.

“Aktivitas tersangka sudah meresahkan masyarakat dengan kebiasaannya melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti yang diantaranya:


- 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Sabu;

- 4 (empat) buah alat hisap sabu (Bong);

- 5 (lima) sendok sabu;

- 1 (satu) buah alat timbangan /skill;

- 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong;

- 3 (tiga) buah Korek api gas;

- 4 (empat) unit handphone;

- 6 (enam) buah pipa kaca;

- 1 (satu) buah pisau karter;

- 1 (satu) kotak warna biru.


Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif Di Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota .

Komentar

Postingan Populer