Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Polda Kalbar


Ditresnarkoba Polda Kalbar  dan Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota menggelar paparan kasus sekaligus pemusnahan narkoba di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak, Jumat (27/9/2019) siang.
Jaringan Internasional berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota Kompol Edy Haryanto,S.H .,M.H beberapa waktu lalu . Pengungkapan Barang Bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incenerator milik BNNP Kalbar.

“Terkait pengungkapakan yang dilakukan Sat Resnarkoba, sebanyak 1,5 Kg sabu , 8 Kg sabu, 19 kg sabu, 175 butir pil ekstasi, dan 140 Butir Pil happy five diamankan dari  tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polresta pontianak kota kompol Edy Haryanto,S.H., M.H .

Selain menampilkan berang bukti narkoba, pihak kepolisian juga menjajar berbagai barang bukti lain yakni berupa lima unit mobil dan empat sepeda motor milik para tersangka, yang mana ada beberapa di antaranya merupakan sepeda motor dan mobil jenis sport.

Komentar

Postingan Populer