Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dari Tim Pokja Sikum Polresta Pontianak
Kapolsek Pontianak Utara Beserta Personel Terima Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dari Tim Pokja Sikum Polresta Pontianak
Pontianak Utara, Kalbar - Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 Wib bertempat di aula Purnomo Polsek Pontianak Utara Jl. Gusti Situt Mahmud Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara telah berlangsung kegiatan sosialisasi hukum oleh Tim Pokja Sikum Polresta Pontianak di Polsek Pontianak Utara.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Iptu Tri Sulistyono, S.H. selaku Kasikum Polresta Pontianak berserta tim, AKP Suryadi S.H., M.A.P. selaku Kapolsek Pontianak Utara, AKP Matsin selaku Wakapolsek Pontianak Utara, Para PJU dan personel Polsek Pontianak Utara.
Saat ditemui Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M A.P. menyampaikan dalam kegiatan tersebut telah disampaikan materi Perkap No. 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi garis besar pedoman polri dalam melaksanakan tugas diantaranya sebagai berikut :
1. Menjalankan tugas dan wewenang secara profesional, humanis dan prosedural.
2. Menjaga kredibilitas, harkat, martabat dan kehormatan Polri.
3. Bersikap netral dan tidak melibatkan diri baik dalam politik maupun paham-paham keagamaan yang dapat mempengaruhi kedinasan.
4. Menjunjung hirarki yang berlaku didalam lingkungan Polri.
5. Menjaga kerahasiaan internal yang bukan merupakan konsumsi publik.
6. Mendahulukan peran dan tugas sesuai dengan fungsi dan wewenang yang melekat selaku anggota polri.
7. Menjaga perlengkapan kedinasan pribadi yang melekat pada personel polri.
Masih menurut Kapolsek "salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu guna mengingatkan kepada seluruh personil Polri terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas dilapangan sehingga tidak bertentangan dengan prosedur yang berlaku."
(Humas Polsek Pontianak Utara)