Pemeriksaan dan Geledah Ruang Tahanan dilakukan untuk Antisipasi keberadaan Barang yang dilarang

Dipimpin Wakapolsek Pontianak Timur, Pemeriksaan dan Geledah Ruang Tahanan dilakukan untuk Antisipasi keberadaan Barang yang dilarang


Pontianak Timur Kalbar - Dipimpin Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO, Pemeriksaan dan Geledah Ruang Tahanan dilakukan untuk Antisipasi keberadaan Barang yang dilarang, Selasa (18/10/2022).



Banyak sekali barang yang dilarang Berada diruang Tahanan yang tentunya barang-barang tersebut sangat berbahaya buat tahanan, Personel maupun Kantor Polsek Pontianak Timur.

Untuk antisipasi hal tersebut Polsek Pontianak Timur lakukan Pemeriksaan dan Pengeledahan barang bawaan tahanan maupun badan tahanan Binaan agar barang yang dilarang tidak berada diruang Tahanan sehingga keamanan tahanan, Personel dan Mako tetap terjaga.

Wakpolsek yang pimpin pelaksanaan juga berikan himbauan kepada Tahanan agar selalu taat dan mengikuti aturan yang diterapkan karena aturan yang diterapkan semuanya untuk kebaikan bersama.

Tahanan Binaan juga ditanya dan di Cek kesehatannya karena kesehatan tahanan Binaan harus terus dijaga dan Wakaposlek tetap diingatkan jika ada yang sakit beritahukan kepada Petugas yang melaksanakan Piket untuk dibawa berobat agar tahanan tetap sehat selama berada di kantor Polsek Pontianak Timur maupun pada saat keluar.

Wakapolsek Pontianak Timur juga ingatkan agar Kebersihan ruang tahanan maupun diri tahanan agar tetap dijaga karena lingkungan kotor sangat memicu timbulnya penyakit.

Humas Polsek Pontianak Timur.

Komentar

Postingan Populer