Penyelesaian masalah atau problem solving

Kapolsek Kota Baru Bersama Bhabinkamtibmas Melakukan Problem Solving Laporan Pencurian

Polsek Kota Baru, Polres Melawi, Polda Kalbar, Sie Hms- Kapolsek Kota Baru Ipda Septian Yoga,S.Tr.K bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru jajaran Polres Melawi menyelesaikan laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Bina Karya.

Penyelesaian masalah atau problem solving dihadiri Kapolsek Kota Baru Ipda Septian Yoga,S.Tr.k, Kasium Aiptu Iswari, Bhabinkamtibmas Bripda.M.Yogo.P, Kedua belah pihak serta saksi – saksi di Polsek Kota Baru.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K., melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Septian Yoga,S.Tr.K.,mengatakan Problem Solving merupakan langkah penyelesaian masalah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, Senin (26/12/2022).

“Penyelesaian masalah diselesaikan atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

Ipda Yoga menambahkan- Dalam penyelesaiannya dilakukan mediasi, kesepakatan bersama dan membuat surat pernyataan bersama oleh Bhabinkamtibmas.

“Setelah dilakukannya problem solving,kewajiban kedua belah pihak untuk mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah di buat,” pungkas Ipda Yoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan Populer