Berikan Pelayanan 5S Kepada Pemohon

Petugas Pelayanan SKCK Polsek Pontianak Utara Berikan Pelayanan 5S Kepada Pemohon


Pontianak Utara, Kalbar - Polsek Pontianak Utara siap mewujudkan postur Polri yang Presisi sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan mampu menjawab harapan masyarakat dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat mudah terjangkau dan terukur kepada masyarakat dengan menghadirkan pelayanan SKCK 5S yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.

Bentuk pelayanan kepada masyarakat telah di laksanakan oleh petugas pelayanan SKCK Polsek Pontianak Utara ketika menerima salah seorang warga yang mengajukan permohonan pembuatan SKCK hari Senin (12/12/2022) dengan sikap 5S, humanis dan ramah menerima dan memberikan penjelasan tata cara pengisian data secara online serta persyaratan yang harus dipenuhi. Kegiatan pelayanan secara 5S, ramah, humanis, cepat dan tepat dalam pembuatan SKCK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan dari Kepolisian.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa "penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personel pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Pontianak Utara dengan berpedoman 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Pontianak Utara".

(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan Populer