Kakak Beradik Bersajam dan Bersenpi Ditembak Polisi, Aksi Kejahatan Jalanan di Pontianak Utara Terungkap

Kakak Beradik Bersajam dan Bersenpi Ditembak Polisi, Aksi Kejahatan Jalanan di Pontianak Utara Terungkap

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Aksi kejahatan street crime berupa penodongan senjata tajam dan senjata api berhasil diungkap Polsekta Pontianak Utara, dua pelaku merupakan kakak beradik, yakni Sud (32) dan Mus (26).

Aksi kejahatan yang dilakukan kakak beradik ini berupa pencurian dengan kekerasan di Jalan Dwi Ranta Keourahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara pada tanggal 25 Juli 2022 lalu sekitar 23.00 wib.

“Pelaku menghadang lalu menodongkan sejata tajam (parang) dan memberhentikan sepeda motor korban selanjutnya pelaku meminta korban untuk mengeluarkan barang-barang berharga milik korban,” jelas Kapolsekta Pontianak Utara AKP Suryadi, Sabtu 13 Juli 2022, siang.

“Yang diambil oleh pelaku yakni handpone oppo reno 5 milik korban dengan cara paksa dan korban dalam keadaan ketakutan,” sambung AKP Suryadi.

Dikatakan Suryadi, kemudian korban yang tidak terima, kemudian langsung melaporkan kejadian ini kepada pihaknya.

“Atas dasar laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus street crime tersebut,” kata Suryadi.

Lanjut Suryadi, pihaknya setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah kakak beradik yakni Sud dan Mus. “Saat dilakukan penangkapan keduanya mencoba melakukan perlawanan, kemudian anggota mengambil tindakan tegas dan terukur, yakni melumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki tersangka atas nama Sud,” jelas AKP Suryadi.

Suryadi menyatakan, setelah berhasil melumpuhkan Sud, kemudian pihaknya membawa dengan cepat ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis. “Tak hanya senjata tajam, keduanya juga diduga memiliki senjata api untuk mengancam para korban,” beber Suryadi.

“Kita jerat keduanya dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkas AKP Suryadi.

Komentar

Postingan Populer