Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kepada Warga Masyarakat

Polsek Pontianak Kota Sampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kepada Warga Masyarakat, Sabtu (23/4/22) Malam


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Menyampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat. 

-

PONTIANAK,-"Polsek Pontianak Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat, Sabtu (23/4/22), malam. 

-

Himbauan tersebut disampaikan agar warga tetap disiplin serta mematuhi/menaati aturan Prokes pencegahan penyebaran covid-19. 

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, menuturkan bahwa untuk kegiatan himbauan prokes kepada warga masyarakat merupakan kegiatan yang rutin kami dilaksanakan guna untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19,"Tuturnya.

-

Ya, adapun sasaran dalam memberikan himbauan prokes adalah dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya,"Pungkasnya.

-

"Selama masih adanya Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat,"Tutur Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan Populer