Agar Kerumunan pada saat antrian Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap 2 dan Penebalan BLT Minyak Goreng tidak menimbukan Konflik Personil Polsek Pontianak Timur bantu Pengamanan

Selasa, 19 April 2022

Agar Kerumunan pada saat antrian Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap 2 dan Penebalan BLT Minyak Goreng tidak menimbukan Konflik Personil Polsek Pontianak Timur bantu Pengamanan

  


Pontianak Timur Kalbar - Agar Kerumunan pada saat antrian Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap 2 dan Penebalan BLT Minyak Goreng tidak menimbukan Konflik  Personil Polsek Pontianak Timur bantu Pengamanan, Senin (18/04/2022). 


Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap 2 dan Penebalan BLT Minyak Goreng Kota Pontianak di Kantor Pos Pontianak Timur Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur memasuki Hari Kedua. 

Yang Pelaksanaan dilakukan masih suasana Bulan Suci Ramadhan yang Sudan memasuki Hari Keenam Belas. 

Bantuan tersebut diperuntukan bagi Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Pontianak Timur. 

Banyaknya Masyarakat yang berhak menerima dan datang ke Lokasi sehingga menyebabkan kerumunan

Guna Antisipasi Kerumunan yang dapat menyebabkan masyarakat berdesak-desak sehingga berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memungkin Covid-19 kembali menyebar Personil Polsek Pontianak Timur melakukan Pengamanan dan Menghimbau serta mengarahkan agar Masyarakat mentaati Protokoler Kesehatan. 

Protokoler Kesehatan Wajib mengenakan Masker dan Mencuci tangan di Wadah yang di sediahkan oleh Panitia tetap diarahkan oleh Personil Polsek Pontianak Timur kepada masyarakat yang memperoleh bantuan. 

Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah Bantuan oleh Pemerintah Berupa Uang yang diberikan kepada Keluarga Miskin, tidak Mampu, dan atau rentan terkena dampak Wabah Covid-19, Ramainya masyarakat yang berhak menerima kemungkinan kegiatan yang gelar akan menimbulkan kerumunan yang kemungkinan Wabah Covid-19 dapat kembali menyebar. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Komentar

Postingan Populer