Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota Lagi dan lagi memberantas Pengedar Narkotika Di Kec. Pontianak Selatan





Upaya pemberantasan narkotika terus gencar dilakukan Unit Opsnal Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota, dimana setelah sebelumnya berhasil mengamankan Dua orang tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan warga Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan Kamis 4 Maret 2021, Unit Opsnal Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar Narkoba.

Kapolresta Pontianak Kota. Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.I.K ,melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sutriyatno, S.H mengungkapkan, Kedua pelaku pengedar narkoba tersebut diamankan pada Kamis (4/3/21) pukul 13.45 WIB di jalan M. Sohor Gg. Mekar Kec. Pontianak Selatan.

" Dua terduga pelaku pengedar narkoba yang diamankan adalah “NP” ( 29) warga Kapuas Hulu dan “lA” (38) warga Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak  Selatan," jelasnya.

Ia menambahkan, NP dan IA berhasil diamankan Unit Opsnal Polresta Pontianak Kota setelah sebelumnya Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota mendapati informasi akan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota,  selanjutnya personil melakukan penyelidikan kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap  pelaku. Pada saat petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku petugas mendapati 3  (tiga)  plastik klip transparan berisikan  narkotika jenis sabu - sabu  , 1(satu) buah alat hisap bong , 2(dua) buah korek api Gas , 1 (satu) plastik transparan kosong , 1(satu) buah pipa kaca , 1 (satu) buah sendok sabu , 1 (satu) buah  jarum kompor pembakar sabu, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk appo warna ungu didalam kamar.

"setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku kita bawa ke Sat Polresta Pontianak Kota bersama barang bukti guna pengembangan lebih lanjut," tutupnya. 

Komentar

Postingan Populer