Operasi Pekat, Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota amankan Pengguna Narkoba
Satreskoba Polres Polresta Pontianak Kota mengamankan terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu perempuan berinisial HL ( 38 ) di Sebuah Cafe yang berada di Jl. Budi Karya Kec. Pontianak Selatan.
Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota AKP Joko Sutriyatno,S.H mengatakan, senin (29/3/20/1) saat ini anggota Sat Resnarkoba yang sedang melaksanakan Operasi Pekat tahun 2021 mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan berinisal HL yg memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
“Sekitar pukul 20.30 Wib, mengetahui target sedang berada sebuah Cafe yang berada di Jl. Budi Karya Kec. Pontianak Selatan. kemudian anggota langsung mengamankan target,” katanya senin (29/3/2021).
Kasat Resnarkoba menyebutkan, pada handphone pelaku didalamnya ada percakapan akan menggunakan narkotika jenis sabu, pelaku juga mengakui sering menggunakan Narkotika jenis sabu.
“Dalam penggeledahan tersangka HL dengan disaksikan tukang parkir ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan Narkotika , jenis Sabu yang disimpan dalam tas miliknya.,” ungkap Joko.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka HL dikenakan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar