Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Kegiatan Ini Yang Dilakukan Polsek Pontianak Kota Dalam Usaha Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayahnya
Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Menyampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat.
-
PONTIANAK,-"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pontianak Kota gencar sampaikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat.
-
Himbauan tersebar disampaikan agar warga tetap disiplin dan mematuhi/menaati aturan Prokes pencegahan penyebaran covid-19 di tengah adanya PPKM Level 3 di Kota Pontianak.
-
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Sabtu (26/3/22) menuturkan bahwa untuk kegiatan himbauan Prokes kepada warga masyarakat merupakan kegiatan yang rutin kami dilaksanakan guna untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19,"Tuturnya.
-
Ya, adapun sasaran dalam memberikan himbauan Prokes adalah dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya,"Pungkasnya.
-
"Selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat,"Tutur Simanjuntak.
-
Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.
(PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar