Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) serta menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara,

Pontianak, Kalbar - Ka UKL Iptu Jarna pimpin Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) serta menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Minggu Malam (05/09/2021)



Dengan kekuatan 10 (sepuluh ) personil, Polsek Pontianak Utara melaksanakan Patroli KRYD dengan menyambangi Cafe cafe di Jln. 28 Oktober Kel. Siantan Hulu, untuk memberikan Himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan Gerakan 5M, 


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara secara rutin melaksanakan Giat Patroli KRYD untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker,selalu cuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas dan intetaksi guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,


Lanjutnya, Petugas Patroli memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada jemaat Pelaku usaha cafe dan pengunjung untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Gerakan 5 M untuk pencegahan Penularan Covid-19, serta Meminta Kepada pelaku usaha untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung pencegahan Covid-19 dengan menyiapkan tempat mencuci Tangan, Mengatur jarak kursi serta menyiapkan Masker untuk para pengunjung yang tidak memakai Masker,


"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas dan interaksi, 


Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan Gerakan 5M dalam melakukan aktivitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Hamdani. (HM). 

Komentar

Postingan Populer