Personil Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan Seorang Pria Residivis Pelaku Pencurian

 


 Pontianak.Kalbar - Pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekira Pukul 16.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria Residivis Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial SH alias U (40th/pria). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Minggu 8 Agustus 2021 sekitar pukul 15.40 wib di Jalan Tanjung pura gang Meliau no 39 RT/RW 001/005 Kel Benua Melayu Darat Kec Pontianak Selatan, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan Pencurian dengan cara masuk kedalam rumah pelapor dengan cara merusak pintu depan kemudian mengambil peralatan aquarium berupa pompa air, lampu dan pemanas air aquascape, adapun akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.139.000 ( Tiga juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah ). 


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan Populer