mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.
PONTIANAK, -"Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri pimpin kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop yang berada di wilayahnya, Senin(9/8/21), malam.
-
Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.
-
Kapolsek Pontianak Kota AKP. Sulastri mengatakan bahwa setiap harinya Polsek Pontianak Kota akan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat,"Katanya.
-
Yang mana sasarannya kegiatan adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti cafe, warkop, warung makan maupun tempat umum yang ada kerumunan warga"Jelas AKP Sulastri.
-
Lebih lanjut, AKP Sulastri menambahkan bahwasanya untuk aturan pembatasan jam operasional cafe dan warung kopi di batasi sampai dengan pukul 22.00 wib dengan tetap menerapkan aturan prokes yang ketat,"Ucapnya.
-
Ya, untuk pandemi Covid-19 masih belum berakhir mari bersama sama kita untuk selalu memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, Himbau Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri.
Komentar
Posting Komentar