Bubarkan aktivitas Masyarakat, ini yang dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota



PONTIANAK – Polresta Pontianak Kota melaksanakan himbauan dan menertibkan masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas di malam hari. Selasa(24/03) malam.

Personel Polresta Pontianak Kota yang tergabung dalam Satgas Kontinjensi Covid19 Kapuas di bantu oleh personil dari Koodim 1207/BS dan Personel Satpol PP Kota Pontianak.

Sebelum melaksanakan kegiatan seluruh Personil mendapatkan arahan dari Kabag Ops Polresta Pontianak kota AKP Rizal beliua menerangkan terkait pelaksanaan himbauan dan penertiban.


“kita berupaya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dengan melakukan himbauan dan penertiban terhadap masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas seperti di tempat makan dan Cafe-cafe, “ ugkap AKP Rizal.

“Selain melakukan himbauan dan penertiban kita juga akan menyebarkan maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran Corona, “ Uajarnya.

“kita sampaikan kepada pelaku usaha untuk melayani konsumen dengan system take away atau di bungkus, “ tambahnya.


Adapun rute yang dilalui oleh tim satgas meliputi Jalan Putri Candra Midi, Jalan Gusti Hamzah,  Jalan H. Rais. A. Rachman,  Jalan Husein Hamzah, Jalan Ampera, Jl Prof. M Yamin, menyisir masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas secara bersama.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi lain diharapkan dapat memupuk sinergitas dan mecapai hasil yang baik.

Komentar

Postingan Populer